Rabu, 31 Maret 2010
PROFIL KELOMPOK KAPITA SELEKTA
Diposting oleh kapsel di 05.28 0 komentar
PERTEMUAN VI (PENGARUH KOMUNIKASI DALAM HUKUM)
PERTEMUAN VI (PENGARUH KOMUNIKASI DALAM HUKUM)
Dosen : Bp. S. Atalim
Komunikasi pada dasarnya memiliki peranan yang sangat penting dalam bersosialisasi. Oleh karena itu dalam pertemuan ke-VI ini membahas mengenai pengaruh komunikasi dalam hukum di Indonesia.
Pembahasan dimulai dengan melibatkan sebuah kasus yang sedang marak di media massa dan masih hangat dibicarakan oleh masyarakat Indonesia, khususnya jakarta yaitu kasus Bank Century.
Melalui kasus ini, banyak masyarakat awam yang secara tidak sengaja melakukan komunikasi politik tanpa disadari. Masyarakat mulai mengkritik dan beropini setelah melihat tayangan berita di tv-one yang secara terbuka memperlihatkan proses persidangan oleh para aktor politik.
Salah satunya adalah Komjen Pol Drs. Susno Duadji, S.H, M.Sc. Beliau adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) yang menjabat sejak 24 Oktober 2008 - 24 November 2009. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat.
Dalam kasus Bank Century ini, Susno dituduh sebagai "biang kerok" dari terjadinya kasus ini. Namun melalui kepintaran Susno dalam berkomunikasi, Ia mampu merubah opini masyarakat ke arah yang positif. Ia meyakinkan masyarakat bahwa saat ini Ia di jebak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain Susno yang mempraktekkan bagaimana komunikasi memberi pengaruh, ada beberapa aktor politik lain yang ikut merealisasikan komunikasi politik ini; antara lain Sri Mulyani, Budiono, dsb.
Sesuai dengan kasus di atas ini, dapat di tarik kesimpulan bahwa komunikasi memiliki pengaruh yang kuat dalam membentuk opini khalayak, baik ke arah yang positif maupun negatif, tergantung dari aktor politik/komunikator itu mampu menggunakan komunikasi politiknya secara cerdas atau tidak (meyakinkan/tidak).
Selain kasus di atas, dalam pertemuan (diskusi) ini, juga menyentuh isu mengenai "sosialisasi" kebijakan-kebijakan baru, undang-undang baru yang sangat terkait dengan komunikasi. Masalah yang ada, mengarah pada kenyataan bahwa terkadang suatu undang-undang baru dianggap "sudah diketahui" oleh semua masyarakat, padahal komunikasinya dalam proses sosialisasi bahkan belum bisa dikatakan sebagai efektif. Banyak orang akhirnya terjerat masalah hukum tanpa mengetahui titik persoalan yang ada, hal ini sangat ironis karena beberapa orang tersebut "tidak tahu" sebenarnya undang-undang mana yang dikenakan pada dirinya, karena dia (dan kebanyakan orang awam hukum) lainnya tidak mengetahui hal itu. Poin kuncinya di sini adalah bahwa terkadang hukum sering mengeneralisasi bahwa semua orang itu "paham hukum", coba lihat kasus Prita dengan RS Omni dengan landasan UU-ITE. Lalu dimana peran komunikasi dalam hal ini?
Komunikasi, seharusnya dapat membantu sosialisasi undang-undang. Selain itu, dengan komunikasi yang baik, bila terjadi masalah antara pihak-pihak tertentu, dapat "dibicarakan" dengan baik-baik (terkait mediator), dimana tidak perlu selalu membawa persoalan-persoalan ke ranah hukum yang jalurnya panjang, melelahkan, lama, dan menghabiskan banyak uang.
Komunikasi, dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman. Misalnya dalam kasus pencemaran nama baik, yang sepertinya mulai jadi trend "hukum" belakangan ini. Bila komunikasi dilakukan dengan baik, maka hal-hal semacam ini tidak perlu dijumpai.
Komunikasi dan hukum merupakan pedang bermata 2, harus hati-hati dalam menggenggam keduanya. Komunikasi yang baik dapat membantu menyelesaikan atau menghindari masalah hukum. Sebaliknya, komunikasi yang salah dapat menjerumuskan orang ke dalam persoalan hukum. Selain itu, hukum dalam sosialisasinya tentu perlu komunikasi yang tepat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman hukum lagi.
Keberanian berbicara dan berpendapat di Indonesia di mulai dari Reformasi yang dikenal pada waktu itu adalah gerakan mahasiswa pada zaman presiden Soeharto yang mengarah perubahaan yang lebih baik. setelah reformasi, sekarang ada transparansi yaitu terbuka. di mana pemerintah harus terbuka dan membuka layanan publik mengenai pemerintahan, agar publik mengetahui dengan jelas dan benar. sehingga publik memiliki kesan baik terhadap pemerintah sekarang.
sebagai contoh kasus adalah: Fasilitas mobil mewah yang di berikan kepada pejabat Indonesia banyak yang berpendapat sangat berlebihan dan tidak seharusnya.
Di Indonesia juga dikenal sebagai negara yang berbeda-beda agama dan memiliki lambang negara pancasila, tapi kenapa sering kita lihat konflik-konflik antar agama dan suku. lalu kalau dilihat dari segi komunikasi, apakah ada kesalahan dalam komunikasi? lalu kenapa sering terjadi konflik? konflik terjadi karena adanya perbedaan presepsi antara individu satu dengan yang lain. presepsi kita bisa berbeda-beda karena adanya pengaruh perbedaan budaya yang dimiliki, diterima dan ditangkap oleh setiap orang. dan adanya nilai-nilai yang sudah bergeser.
Indonesia terkenal dengan hukum yang berlandaskan kepada UUD 45. lalu siapakah yang menjalankan hukum itu? polisi, jasa, hakim, saksi dan masih banyak lagi. Dengan adanya hukum segala hal yang tidak sesuai dengan hukum harus di luruskan, tapi kenapa di Indonesia hukum seakan-akan dibuat permainan saja. permainan hukum bisa dilakukan karena adanya pengaruh orang-orang yang berkuasa dan mengerti hukum.
Nilai-nilai yang di pegang Indonesia adalah di mulai dari Nilai Budaya > Nilai Sosial > Nilai Hukum > Nilai Politik di bawah adalah Nilai Ekonomi. Nilai-nilai tersebut tidak pernah memaksa seseorang, saling mempengaruhi antara nilai di atas ke nilai yang di bawah dan memiliki aturan yang berbeda. Apabila nilai tersebut dimulai bawah yaitu Nilai Ekonomi, maka akan terjadi adalah paksaan.
Di Eropa negara hukum itu adalah negara yang memiliki kepastiaan hukum, sedangkan negara hukum di Amerika adalah keadilan dan memperjuangkan keadilan, lalu Indonesia mengikuti negara hukum seperti apa? keadilan apa kepastian?
Diposting oleh kapsel di 05.09 0 komentar
PERTEMUAN V (PEMBANGUNAN SOSIAL & BUDAYA) - materi tambahan
dapat dilakukan Pemerintah Kota , melalui kegiatan seperti pelayanan dan pengabdian masyarakat serta program beasiswa bagi yang tidak mampu serta contoh lainnya seperti pembangunan sosial dan otonomi lokal, yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pembangunan sosial dapat dilihat dari output indicators (indikator keluaran), seperti tingkat kemiskinan, melek hurup, harapan hidup, dan partisipasi sosial. Indikator standar hidup ini telah dikembangkan sejak tahun 1970an. Misalnya, Social Accounting Matrix (SAM) yang digagas oleh Pyatt dan Round (1977); Physical Quality of Life Index (PQLI) oleh Morris (1977), dan Human Development Index oleh tim UNDP (Mahbub Ul Haq, Amartya Sen, Paul Streeten dkk.).
Pembangunan sosial bisa pula diukur dari input indicators (indikator masukan) yang umumnya dilihat dari pengeluaran pemerintah untuk sektor pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial. Dalam kaitannya dengan indikator masukan ini, masih berkembang anggapan bahwa pembangunan sosial adalah “pengeluaran mahal” yang tidak akan mampu dilakukan oleh negara-negara berkembang. Hanya negara-negara kaya saja yang pantas melakukan investasi sosial yang mewah ini.
Jero Wacik *Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia
Di atas adalah rencana yang disusun periode terakhir, lalu bagaimanakah perkembangannya saat ini? Pertanyaan yang sering juga diajukan adalah apakah pembangunan sosial dan pembangunan budaya adalah hal yang berjalan bersamaan? Kebudayaan dalam pembangunan lebih banyak mengarah pada bidang pariwisata, sedangkan pembangunan sosial sebaliknya merujuk pada bagian kesejahteraan masyarakat. Mungkin bila kesejahteraan masyarakat meningkat, bidang pariwisata dapat lebih dikembangkan dan sebaliknya... kesimpulan sementaranya adalah "Iya" bahwa pembangunan sosial dan pembangunan budaya berjalan beriringan.
***
Diposting oleh kapsel di 05.08 0 komentar
PERTEMUAN V (KOMUNIKASI DAN PEMBANGUNAN)
Diposting oleh kapsel di 05.07 0 komentar
PERTEMUAN IV (LEADERSHIP DAN KOMUNIKASI)
Empat inti atau domain kecerdasan emosi dan kompentensi dari yang terkait dengan Kompentensi Pribadi yang mulai dari kesadaran diri yang meliputi dari pribadi kita sendiri. Kesadaran diri dalam emosi, kesadaran diri sendiri dan mengenal dampak yang disebabkan oleh sikap kita, menggunakan "instink" untuk menuntun keputusan. Lalu kita harus memiliki penilaian diri sendiri yang akurat, maksudnya adalah kita mengetahui kekurangan dan kelebihan diri. dan yang terakhir adalah Kepercayaan diri, maksudnya mengenali harga diri dan kemampuaan diri. maksud dari kompentensi prbiadi ini adalah mulai dari diri sendiri agar kita mengetahui pribadi kita seperti apa sehingga kita dapat memiliki standar pribadi kita.
setelah kompentensi pribadi kita harus biasa Pengelolaan Diri. yang harus kita lakukan adalah kita harus bisa mengendalikan emosi dan jangan membuat emosi meledak-ledak, ketika menghadapi suatu masalah yang ada. Transparansi yaitu bersikap jujur dan integritas. Kemampuaan menyesuaikan diri sendiri dimana sikap kita ketika beradaptasi dengan lingkungan baru. Pencapaian yaitu dorongan untuk memperbaiki kinerja perkerjaan untuk memenuhi standar prestasi yang ditentukan oleh kita sendiri. kita harus Inisiatif, dimana kemampuan kita untuk mencari jalan keluar ketika menghadapi masalah dan menggunakan kesempatan. dan kita harus memiliki sikap optimisme: bersikap positif ketika menghadapi masalah yang ada.
apabila kita sudah berhasil dengan pribadi kita sendiri maka tahap selanjutnya adalah Kompentesi Sosial, kemampuan ini untuk bagaimana kita menjalin hubungan sosial di sekitar kita. dimulai dari Kesadaran diri yang meliputi sikap kita sendiri yang empati yaitu bersikap menghargai orang lain, mengetahui kesulitan orang lain lalu membantu menyeselesaikan masalahnya tersebut. Kesadaran Organisasional dia kita harus biasa membaca apa yang terjadi, keputusan jaringan kerja dan politik di tingkat organisasi. Pelayanan yaitu mengenali dan memenuhi kebutuhan pengikut, klien dan pelanggan.
yang terakhir adalah Pengelolaan Relasi. Kepemimpinan yang menginspirasi, membimbing dan memotivasi dengan semangat. Pengaruh, menguasai berbagai taktik membujuk. Mengebangkan orang lain, menunjang kemampuan orang lain dengan umpan balik dan bimbingan. Katalis perubahan, memperkasai, mengelola dan memimpin ke arah yang baru. Pengelolaan konflik, menyelesaikan setiap masalah yang ada. Membangun ikatan, menumbuhkan dan memelihara jaringan relasi. Kerja kelompok dan kolborasi, kerja sama dan pembangunan kelompok. Visioner, maksudnya bagaimana gaya ini membangun resonansi: mengerakan dua orang ke arah yang sama dengan organisasi,dampak terhadap iklim emosi paling positif dan kapan mengunakan yang tepat
Pembimbing, maksudnya bagaimana gaya ini membangun resonansi. Menghubungkan apa yang diinginkan seseorang terhadap sasaran organisasi.
Otak (fungsi otak) Neurologi kepemimpinan:
Fungsi otak kiri: Pemikiran analistik, logika, bahasa, sains dan matematik
Fungis otak kanan: Pemikiran holistik, intuisi, kreatifitas, seni dan musik
Diposting oleh kapsel di 05.05 0 komentar
PERTEMUAN III (PERBEDAAN GENDER)
Pada kenyataanya, maskulin memang retan terhadap serangan penyakit dibandingkan feminin.
Setiap menghadapi masalah maskulin selalu menggunakan logika untuk menyeselaikannya. Sedangkan feminine menggunakan perasaan dibandingkan dengan logikanya untuk menghadapai masalah.
Maskulin lebih mudah mengungkapkan perasaannya, sedangkan feminin untuk masalah cinta, lebih banyak maskulin yang mengungkapkannya terlebih dahulu.
Sesama feminin, mereka lebih sering mengungkapkan cerita, ide, masalah dalam berbagai hal, dalam pertemanan. Sedangkan maskulin cenderung membicaraka hal-hal yang bersifat umum dan tidak mendetail. Jika dalam hubungan, antara masuklin dengan feminin tidak terjalin komunikasi yang baik, maka hubungan tersebut tidak dapat dipertahankan.
Diposting oleh kapsel di 05.04 0 komentar