Rabu, 12 Mei 2010

New Media & Social Media

.NEW MEDIA & SOCIAL MEDIA.
Oleh : Bpk. Suharjono (Managing Director Vivanews.Com)

***
"Media baru adalah istilah yang dimaksudkan untuk mencakup kemunculan digital, komputer, atau jaringan teknologi informasi dan komunikasi di akhir abad ke-20. Sebagian besar teknologi yang digambarkan sebagai “media baru” adalah digital, seringkali memiliki karakteristik dapat dimanipulasi, bersifat jaringan, padat, mampat, interaktif dan tidak memihak. Beberapa contoh dapat Internet, website, komputer multimedia, permainan komputer, CD-ROMS, dan DVD. Media baru bukanlah televisi, film, majalah, buku, atau publikasi berbasis kertas dan media sosial adalah istilah yang mengacu pada penjelasan mengenai tipe media yang melingkupi dasar percakapan dan interaksi antar orang yang sedang online. Media disini dimaksudkan sebagai pengertian kata-kata digital, suara, gambara yang disampaikan lewat internet yang nilainya bisa secara budaya, sosial ataupun keuangan."


Berbicara tentang media selalu berbicara tentang informasi yang disajikannya, dan berbicara tentang informasi akan mengarah kepada para pengumpul informasi tersebut, yaitu "jurnalis" atau "wartawan". Sebelum tahun 1998, kebebasan pers cukup mengalami banyak hambatan di sana-sini. Informasi mengenai bidang politik khususnya, sangat jarang (bahkan tidak pernah) bisa ditayangkan. Seiring dengan reformasi dan masuknya sistem pemerintahan demokrasi yang berasaskan kebebasan berpendapat, seiring dengan itu pula media bangkit dan berkembang pesat karena arus informasi yang berkembang bebas. Demikian adalah alasan berkembangnya internet secara pesat dan diakui sebagai media baru yang akan menguasai pangsa media ke depannya :
1. Pengguna internet semakin banyak, bahkan pertumbuhannya mencapai 50 juta di tahun 2010, atau sebanyak 1/4 dari total jumlah penduduk Indonesia.
2. Tarif semakin murah, jaringan yang semakin luas, kekuatan infrastruktur yang berkembang, serta teknologi gadget terbaru membuat internet dapat diakses oleh hampir semua kalangan, internet bukan lagi "barang mahal" seperti saat awal kemunculannya. Bahkan, dikabarkan pada pertengahan tahun 2010 akan ada pembangunan infrastruktur penunjang internet yang akan semakin mempermudah dan mempermurah akses internet karena pemilik provider internet bekerjasama dengan bidang pendidikan.
3. Jaringan global, internet menembus ruang dan waktu. Bisa diaktifkan selama 24 jam, jarak yang jauh bahkan tidak terasa, ditambah lagi kekuatannya untuk mengirimkan berbagai data secara cepat, membuatnya menjadi media andalan di masa kini.
4. Teknologi mampu menampilkan semua jenis berita, gambar (flickr), musik (Imeem), video (youtube), semuanya ada dan mudah dicari di internet.
5. Iklan media online tumbuh pesat, biro iklan sekarang bahkan sudah membuat divisi tersendiri untuk bagian online, misalnya Admac dan Intersection. Dalam suatu pertemuan di Bali, ada satu kesimpulan tentang kekuatan media baru, yaitu, "kalau ingin mengenalkan 'Brand', Televisi adalah jawabannya... tapi ketika ingin melakukan pembelian, Internet lebih dipercaya." Namun demikian hal ini tidak selalu terjadi, tergantung dari tingkat prioritas masyarakat (Misalnya : mungkin saja masyarakat akan membeli kacang Garuda tanpa mencarinya di internet terlebih dahulu).

Berkaitan dengan penggunaan internet, adalah tentang trend akses mobile yang berkembang pesat, faktanya saat ini pengguna handphone (mobile) sudah mencapai 115 juta orang, melompat cepat dari 80 juta pada tahun 2008. Dengan demikian, akses internet semakin mudah dilakukan, terlebih lagi dengan penawaran dari provider handphone yang makin kompetitif, membuat internet sebagai kebutuhan penting di masa kini. Dalam internet terdapat banyak jenis aktivitas yang bisa dilakukan, namun saat ini, kekuatan internet sedang ditopang oleh situs-situs sosial, hal ini juga yang menjadikan new media sekaligus sebagai social media. Di Indonesia sendiri, top ten situs yang dikunjungi oleh masyarakat adalah situs dengan kekuatan sosial, bukan berita.(www.alexa.com/topsites/countries/ID)



New media juga menyangkut kepada hal-hal berikut ini :
1. Era baru jurnalisme, dengan internet, muncul citizen journalism (www.en.wikipedia.org/wiki/citizen_journalism), blogger, yang bebas berkreasi mengumpulkan informasi dan menyebarkannya.
2. Menyajikan semua jenis informasi, lewat internet, masyarakat bisa mengakses informasi apa pun yang diinginkannya, di mana pun, kapan pun, dalam bentuk apa pun.
3. Convergent journalism menjadi tren, kembali lagi, masyarakat banyak yang berperan sebagai "wartawan" dalam internet, mereka menyebarkan informasi (yang sayangnya belum tentu selalu benar) ke kalangan luas dengan begitu mudahnya.
4. Proses produksi cross media, bahkan sekarang setiap media cetak sudah memiliki situs mereka sendiri, media yang satu menopang media yang lain, ataukah memang sudah ada ketergantungan terhadap new media (internet)?



Dalam new media, daya tariknya yang paling kuat adalah arah komunikasinya, pengguna lah yang memegang kendali, mereka mencari sendiri informasi mereka (dengan mudah) dan dalam berkomunikasi lewat internet, bukan hanya 2 arah, tapi bisa semua arah, bisa propaganda, bisa feedback, semua tergantung pengguna. Everyone wants to take control. Itu lah mengapa internet menjadi kegemaran. Dalam internet, informasi yang ada bisa berupa komentar, blog, forum, citizen journalism, dan jejaring sosial (Facebook, Friendster, dll), informasi bisa datang dari siapa saja, aplikasi yang ringan membuat internet ramah pengguna.
"Siapa juga yang tidak tertarik apabila ada kesempatan untuk menjelajahi dunia, bertemu orang baru, mengetahui hal-hal unik, hanya dengan duduk, atau bahkan tiduran... dan membuka internet???"

Selasa, 04 Mei 2010

Fight Global Warming - Polar Bears

PERTEMUAN VIII-Lingkungan dan Media Massa

Oleh : Ibu Efi Maryani – Jakarta PostMiring





SLOGAN VS ISU PENTING

- 5 tahun terakhir, terutama sejak Conference of Partners 13 United Nations Frameworks Conference of Climate Change (UNFCCC) pada Desember 2007, di tandai engan munculnya film Al Gove Incovinient Truth, media massa dunia iklan dan Public Relations beramai-ramai mernagkul isu lingkungan , isu yang sebelumnya dianggap kurang seksi dibanding politik, Ham dan HIV/AIDS.

- Kesadaran masyarakat mengingkat dengan cukup cepat tapi banyak yang terbatas pada slogan saja.

- Contoh-contoh slogan Lets’s Go Green, mari menanam pohon, belanja pakai tas sendiri, produk ini ramah lingkungan.

- Tidak ada yang salah dengan slogan, tapi kalau hanya berhenti disana, tidak akan ada perubahan mendasar pada lingkungan yang saat ini sudah desepakati dunia, sudah rusak dan sedang bereaksi yang berdampak kurang baik pada manusia.

- Isu lingkungan yang sungguh penting dan menyangkut hidup semua umat manusia jauh lebih kompleks dari pada slogan-slogan.

- Isu saat ini berkisar di isu pemanasan global/perubahan iklim. Apa sih perubahan iklim? Apa saja yang sudah disepakati dunia yang menjadi penyebabnya?

- Temperatur dunia memanas setiap tahunnya, menyebabkan perubahan cuaca di beberapa tempat di dunia. Intinya seluru dunia mengalami perubhan pada pola cuaca. Musim dan cuaca tidak lagi bisa diramalkan dengan pola sebelumnya. Contoh: Abrasi, kutub mencair, pulau hilang/tenggelam).

- Di Indonesia, para ilmuwan meramalkan beberapa pulau besar akan mengalami cuaca ekstrem : kemarau yang lebih panjang dari biasanya, banjir besar dari musim hujan yang lebih pendek. Jawa, Sumatera dan Sulawesi akan mengalaminya. Kalimatan disebut-sebut sebagai pulau yang relative cukup aman.

- Apa penyebabnya? Pelepasan CO2 dan emisi lain yang merusak lapisan ozon yang melindungi bumi dan terik sinar matahari. CO2 muncul dari berbagai sumber, yang utama adalah dari bahan bakar berbasis fosil, seperti tanaman minyak bumi dan batu bara.


ISU LINGKUNGAN ABAD INI

- Mencari energi sungguh-sungguh ramah lingkungan (angin, matahari, geothermal).

- Menjaga hutan yang masih ada. Tiga Negara dengan hutan terbesar :Brazil, Republik Congo dan Indonesia.

- Mengurangi polusi udara dan air yang dipercaya bisa melepas emisi seperti CO2 dan metan ke udara. Contoh yang baik, yaitu Jepang : pabrik disana mempertanggung jawab atas limbah yang telah dikeluarkan.

- Mengurangi sampah yang juga menegeluarkan emisi.

- Menghemat air sebab air akan menjadi komoditi yang langka saat cuaca ekstrem menimpa manusia.

- Menghemat energi untuk mengurangi emisi dari fosil fuel.

- Mengubah gaya hidup dari yang boros menjadi yang lebih ramah lingkungan. Misalnya mengurangi daging karena peternakan intensif juga mengeluarkan emisi. Seperti Brazil dan Amerika : peternakan daging yang besar, Indonesia : kelapa sawit.


GREEN WASHING

- Saking ngetopnya isu lingkungan di dunia, banyak pihak memanfaatkannya untuk memperbesar keuntungan.

- Banyak produk dan perusahaan mengklaim bahwa pabriknya ramah lingkungan, bahwa produknya “green” (menjualnya lebih mahal pada konsumen yang ingin ramah lingkungan), tetapi ketika dipelajari, semua adalah bohong belaka.


PERAN MEDIA UNTUK LINGKUNGAN

- Media massa dan personilnya (wartawan Public Relations, praktisi Advertising) semua bertanggung jawab unutk menyebar informasi yang jujur dan benar mengenai lingkungan, sebab ini menyangkut nasib dunia, nasib orang banyak

- Pada praktiknya, wartawan adalah orang terdepan yang paling kritis di tengah situasi yang dimanfaatkan banyak orang. Dia juga harus menjadi yang pertama membela kebenaran. Nanti iklan dan public relations mengikuti dari belakang.

- Contoh situasi dimana wartawan (dan yang lain mengikuti) harus kritits:

● Produk-produk mengaku “Go Green”

● Acara-acara yang mengaku untuk lingkungan tetapi ternyata sponsornya sedang ramai dibicarakan merusak hutan primer di Indonesia. Contoh : Nestle dengan coklat kitkatnya, yang memakai kelapa sawit.


Carina

Rabu, 21 April 2010

PERTEMUAN VII - JURNALISME WARGA

PERTEMUAN VII - JURNALISME WARGA

Pembicara : Agus Sudibyo- Dewan Pers

Yang dimaksudkan dengan jurnalisme warga yaitu jurnalisme yang menempatkan warga sebagai subjek. Warga bukan merupakan objek dari kegiatan jurnalisme melainkan subjek dari kegiatan jurnalisme itu sendiri. Warga secara aktif partisipatoris terlibat dalam proses pencarian penyajian pengolahan informasi. Keterlibatan warga secara aktif dapat terlihat melalui dikusi. Medium dari jurnalisme warga itu sendiri yaitu:

- Radio/ TV dimana melalui medium ini dapat terjadi interaksi interaktif dengan audience.

- Audience mengirimkan rekaman video/audio kepada media TV/ radio misalnya pada kasus ketika terjadi tsunami di Aceh, saat itu video mengenai kejadian bukanlah video hasil dari wartawan yang terjun ke lapangan melainkan dari hasil rekaman amatir warga. Warga bisa menjadi informan dan wartawan.

- Online media memberikan kesempatan kepada pembaca untuk memberi komentar atas sebuah pemberitaan dan interaksi. Dengan melalui online maka feed back dapat diberikan secara langsung dan hal tersebut menjadikannya lebih interaktif.

- Blog, facebook, twitter sebagai forum komunikasi dan pertukaran informasi.

Fungsi media terbagi menjadi 2 yaitu sebagai ruang public dan sebagai institusi sosial.

1. Media sebagai ruang public

Media sebagai ruang public maksudnya adalah ruang yang hanya relevan untuk membicarakan urusan public atau dengan kata lain bahwa sebuah media yang mana yang membahas didalamnya adalah semua orang, masalah public atau yang menyangkut kepentingan umum dibahas bersama.

Membicarakan media sebagai ruang public maka muncul sebuah pertanyaan mengenai infotainment. Apakah infotainment menjalankan fungsi media sebagai ruang public? Hal tersebut menjadi pertanyaan karena yang disajikan melalui infotainment sebagian merupakan berita dan sebagian lagi bukan merupakan berita atau dengan kata lain bahwa terkadang yang disampaikan kepada public merupakan berita kepentingan public namun terkadang tidak ada hubungannya dengan public dan tidak perlu diketahui oleh khalayak ramai.

2. Media sebagai institusi sosial

Media (TV,radio, cetak dan online) menjalankan 2 fungsi sekaligus yakni:

- institusi sosial, didirikan untuk melayani masyarakat dengan memberikan berita atau informasi yang benar bagi masyarakat.

- Institusi bisnis, karena untuk membuatnya dibutuhkan modal dan media yang ada bertujuan untuk mencari keuntungan.

Karena menjalankan 2 fungsi diatas maka media dikatakan berwajah dua. Isi media sebagai ruang publik yaitu:

Berita (publik) bersifat informatif

Non berita (private) bersifat subjektif

- berita ( dalam berbagai format): soft news, hard news, hot news, straight news, indept, investigasi.

- opini: rubrik untuk orang luar menulis pendapat secara ilmiah.

- wawancara.

- surat pembaca: opini yang lebih pendek dan tidak harus ilmiah.

- talkshow.

- tajuk rencana: sikap media terhadap isu tertentu.

- iklan.

Parameter:

Parameter:

- nilai berita

- kepantasan ruang publik

- kode etik

- proporsional

- kode etik

Berita adalah karya jurnalistik yang harus mengandung syarat dimana syarat tersebut misalnya liputan 2 sisi, akurasi, dll. Syarat-syarat sebuah berita harus diperhatikan dengan baik. Selain itu juga harus diperhatikan nilai beritanya dan yang termasuk dalam nilai berita yaitu aktualitas, akurasi, keberimbangan, relevansi publik, prominensi, magnitude (kebesaran misalnya korupsi jumlah yang besar, jumlah korban jiwa yang besar, kerugian yang besar), proksimitas, kompetensi sumber, konflik. Seperti salah satu pepatah mengatakan bahwa “bad news as good news”.

Kode etik jurnalistik:

- tidak boleh berprasangkan

- mengandung konfirmasi

- tidak sarkastis, sadistis, pornografis

- menggunakan bahasa yang benar

- berdasarkan fakta

Melihat dari kode etik jurnalisme tersebut, apakah jurnalisme warga telah dilakukan berdasarkan kode etik jurnalisme sementara seperti di blog biasanya sebuah informasi yang disajikan tidak ada wawancara terlebih dahulu ke narasumbernya dan isinya biasanya merupakan opini si pembuat. Jika diteliti lebih dalam informasi yang belum berdasarkan wawancara langsung atau belum dilakukan konfirmasi terlebih dahulu belum bisa disebut berita karena sebuah berita harus di dapatkan berdasarkan fakta yang ada dan sudah mendapatkan konfirmasi dari narasumber agar tidak merugikan pihak manapun yang diberitakan.

Dilema Jurnalisme Warga

Jurnalisme warga mengalami dilema dalam beberapa hal yakni:

  • Kecepatan VS Kelengkapan/kedalaman
  • Partisipatory VS Esensi/ kualitas jurnalistik
  • Ruang Privat VS Ruang Publik
  • Urusan Privat VS Urusan Publik

Dilema perluasan ukuran dan parameter ruang public guna memperkuat perwujudan prinsip-prinsip partisipasi public atau kolonisasi ruang public oleh urusan private. Banyak hal yang tidak menyangkut urusan bersama diruang public.

Jurnalisme warga juga dianggap penting karena:

- keterbatasan ruang untuk partisipasi politik warga

- pemberitaan media yang elitis yakni tidak banyak menyentuh urusan-urusan masyarakat diakar rumputnya.

- pemilihan sumber berita pada pemberitaan media yang selalu berorientasi kepada sumber-sumber elite seperti pemerintah, DPR, pakar, kaum intelektual dan aktivis.

Masyarakat harus selalu menerima diri hanya sebagai penonton. Kurangnya peran aktif masyarakat biasa didalam acara-acara seperti misalnya di dalam talk show. Yang berada didalam talk show biasanya adalah mereka yang merupakan kaum elite dan memiliki tingkat ketenaran dimata masyarakat.

Autisme Media

Autisme media adalah media sebagai ruang publik seharusnya melibatkan publik didalam pemilihan beritanya tetapi ternyata media tersebut hanya melihat dari parameternya sendiri tanpa melibatkan publik padahal tugas media dan hasil kerja media merupakan sesuatu yang diberikan kepada publik. Media merasa paling tahu yang dibutuhkan masyarakat padahal belum tentu berita yang disampaikan sesuai kebutuhan masyarakat atau mungkin saja masyarakat merasa bosan.

Dengan kata lain bahwa autisme media adalah:

- media asik dengan dirinya sendiri

- menentukan skala prioritas pemberitaan pertama-tama berdasarkan agenda, nilai, orientasi dan keyakinannya sendiri bukan berdasarkan minat, kepentingan dan kebutuhan pembaca. Padahal seharusnya media memperhatikan kebutuhan akan informasi dari pembacanya/khalayak.

- media yang tidak benar-benar menyadari pelibatan publik.

Hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan media namun dilakukan biasanya diadukan kepada dewan pers dan pengaduan-pengaduan kepada dewan pers yaitu:

- mayoritas adalah pemberitaan 1 sisi, tidak berimbang, tidak ada konfirmasi, cenderung menghakimi objek berita

- media online menggunakan prinsip follow up news (berita untuk menyanggah berita yang pernah terbit sebelumnya) bahwa konfirmasi narasumber dapat ditunda dan disampaikan pada berita selanjutnya.

- Berkaitan dengan hal-hal mengenai follow up news maka menimbulkan beberapa spekulasi yaitu konfirmasi dilakukan setelah berita sudah turun, adilkah? Bisakah kode etik jurnalistik membenarkan praktek semacam ini? Perlukah disusun parameter baru untuk berita media online atau follow up news itu sendiri? Perlukah ada regulasi baru untuk new media? Apa yang perlu dilakukan?

Jurnalisme warga harus paham bahwa media merupakan ruang publik sosial dengan nilai-nilai bakunya, profesi jurnalis bukan profesi sembarangan, berita bukan informasi 1 sisi seperti gosip namun merupakan informasi dari 2 sisi yang sudah terbukti kebenarannya dan sudah diadakan konfirmasi sebelumnya kepada kedua belah pihak. Ketidak pastian dalam membedakan media komunikasi online yang ada seperti milis, blog, twitter dan facebook sebagai ruang publik atau bukan menyebabkan terjadinya kasus-kasus hanya dikarenakan ketidak tahuan pihak-pihak awam seperti kasus Prita dan Luna Maya. Penegasan akan jawaban apakah media tersebut merupakan ruang publik atau private menjadi sangat diperlukan namun ternyata tidak ada jawabannya.

Rabu, 31 Maret 2010

Susno Duadji Akan Kembali Diperiksa


PROFIL KELOMPOK KAPITA SELEKTA

PROFIL KELOMPOK KAPITA SELEKTA

FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS TARUMANAGARA 2010



A. PERSONIL I :

NAMA : CAROLIN
NIM : 915070117
MATA KULIAH : KAPITA SELEKTA
KELAS : B
DOSEN : Dr. Eko Harry. S, M. Si
RUANG : 1106B
MENGERJAKAN : PERTEMUAN I
EMAIL : linz_2mile@hotmail.com


B. PERSONIL II :

NAMA : PRISCILLA
NIM : 915070137
MATA KULIAH : KAPITA SELEKTA
KELAS : B
DOSEN : Dr. Eko Harry. S, M. Si
RUANG : 1106B
MENGERJAKAN : PERTEMUAN II
EMAIL : vanilla_yummie@yahoo.com


C. PERSONIL III :

NAMA : CARINA
NIM : 915070113
MATA KULIAH : KAPITA SELEKTA
KELAS : B
DOSEN : Dr. Eko Harry. S, M. Si
RUANG : 1106B
MENGERJAKAN : PERTEMUAN III
EMAIL : esp_emilina@yahoo.com


D. PERSONIL IV :

NAMA : YEYEN PRATIWI
NIM : 915070114
MATA KULIAH : KAPITA SELEKTA
KELAS : B
DOSEN : Dr. Eko Harry. S, M. Si
RUANG : 1106B
MENGERJAKAN : PERTEMUAN IV
EMAIL : yeyen_ce_dream@yahoo.co.id




E. PERSONIL V :

NAMA : IRWAN JUANDA
NIM : 915070072
MATA KULIAH : KAPITA SELEKTA
KELAS : B
DOSEN : Dr. Eko Harry. S, M. Si
RUANG : 1106B
MENGERJAKAN : PERTEMUAN V
EMAIL : irwanjuanda_2ndson@yahoo.co.id




*) Pertemuan VI dikerjakan bersama-sama, karena perkuliahan VI dilakukan dengan diskusi kasus.

TERIMA KASIH.

PERTEMUAN VI (PENGARUH KOMUNIKASI DALAM HUKUM)

PERTEMUAN VI (PENGARUH KOMUNIKASI DALAM HUKUM)

Dosen : Bp. S. Atalim

Komunikasi pada dasarnya memiliki peranan yang sangat penting dalam bersosialisasi. Oleh karena itu dalam pertemuan ke-VI ini membahas mengenai pengaruh komunikasi dalam hukum di Indonesia.

Pembahasan dimulai dengan melibatkan sebuah kasus yang sedang marak di media massa dan masih hangat dibicarakan oleh masyarakat Indonesia, khususnya jakarta yaitu kasus Bank Century.

Melalui kasus ini, banyak masyarakat awam yang secara tidak sengaja melakukan komunikasi politik tanpa disadari. Masyarakat mulai mengkritik dan beropini setelah melihat tayangan berita di tv-one yang secara terbuka memperlihatkan proses persidangan oleh para aktor politik.


Salah satunya adalah Komjen Pol Drs. Susno Duadji, S.H, M.Sc. Beliau adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) yang menjabat sejak 24 Oktober 2008 - 24 November 2009. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat.

Dalam kasus Bank Century ini, Susno dituduh sebagai "biang kerok" dari terjadinya kasus ini. Namun melalui kepintaran Susno dalam berkomunikasi, Ia mampu merubah opini masyarakat ke arah yang positif. Ia meyakinkan masyarakat bahwa saat ini Ia di jebak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.


Selain Susno yang mempraktekkan bagaimana komunikasi memberi pengaruh, ada beberapa aktor politik lain yang ikut merealisasikan komunikasi politik ini; antara lain Sri Mulyani, Budiono, dsb.

Sesuai dengan kasus di atas ini, dapat di tarik kesimpulan bahwa komunikasi memiliki pengaruh yang kuat dalam membentuk opini khalayak, baik ke arah yang positif maupun negatif, tergantung dari aktor politik/komunikator itu mampu menggunakan komunikasi politiknya secara cerdas atau tidak (meyakinkan/tidak).

Selain kasus di atas, dalam pertemuan (diskusi) ini, juga menyentuh isu mengenai "sosialisasi" kebijakan-kebijakan baru, undang-undang baru yang sangat terkait dengan komunikasi. Masalah yang ada, mengarah pada kenyataan bahwa terkadang suatu undang-undang baru dianggap "sudah diketahui" oleh semua masyarakat, padahal komunikasinya dalam proses sosialisasi bahkan belum bisa dikatakan sebagai efektif. Banyak orang akhirnya terjerat masalah hukum tanpa mengetahui titik persoalan yang ada, hal ini sangat ironis karena beberapa orang tersebut "tidak tahu" sebenarnya undang-undang mana yang dikenakan pada dirinya, karena dia (dan kebanyakan orang awam hukum) lainnya tidak mengetahui hal itu. Poin kuncinya di sini adalah bahwa terkadang hukum sering mengeneralisasi bahwa semua orang itu "paham hukum", coba lihat kasus Prita dengan RS Omni dengan landasan UU-ITE. Lalu dimana peran komunikasi dalam hal ini?

Komunikasi, seharusnya dapat membantu sosialisasi undang-undang. Selain itu, dengan komunikasi yang baik, bila terjadi masalah antara pihak-pihak tertentu, dapat "dibicarakan" dengan baik-baik (terkait mediator), dimana tidak perlu selalu membawa persoalan-persoalan ke ranah hukum yang jalurnya panjang, melelahkan, lama, dan menghabiskan banyak uang.

Komunikasi, dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman. Misalnya dalam kasus pencemaran nama baik, yang sepertinya mulai jadi trend "hukum" belakangan ini. Bila komunikasi dilakukan dengan baik, maka hal-hal semacam ini tidak perlu dijumpai.



Komunikasi dan hukum merupakan pedang bermata 2, harus hati-hati dalam menggenggam keduanya. Komunikasi yang baik dapat membantu menyelesaikan atau menghindari masalah hukum. Sebaliknya, komunikasi yang salah dapat menjerumuskan orang ke dalam persoalan hukum. Selain itu, hukum dalam sosialisasinya tentu perlu komunikasi yang tepat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman hukum lagi.

Keberanian berbicara dan berpendapat di Indonesia di mulai dari Reformasi yang dikenal pada waktu itu adalah gerakan mahasiswa pada zaman presiden Soeharto yang mengarah perubahaan yang lebih baik. setelah reformasi, sekarang ada transparansi yaitu terbuka. di mana pemerintah harus terbuka dan membuka layanan publik mengenai pemerintahan, agar publik mengetahui dengan jelas dan benar. sehingga publik memiliki kesan baik terhadap pemerintah sekarang.

sebagai contoh kasus adalah: Fasilitas mobil mewah yang di berikan kepada pejabat Indonesia banyak yang berpendapat sangat berlebihan dan tidak seharusnya.


Di Indonesia juga dikenal sebagai negara yang berbeda-beda agama dan memiliki lambang negara pancasila, tapi kenapa sering kita lihat konflik-konflik antar agama dan suku. lalu kalau dilihat dari segi komunikasi, apakah ada kesalahan dalam komunikasi? lalu kenapa sering terjadi konflik? konflik terjadi karena adanya perbedaan presepsi antara individu satu dengan yang lain. presepsi kita bisa berbeda-beda karena adanya pengaruh perbedaan budaya yang dimiliki, diterima dan ditangkap oleh setiap orang. dan adanya nilai-nilai yang sudah bergeser.



Indonesia terkenal dengan hukum yang berlandaskan kepada UUD 45. lalu siapakah yang menjalankan hukum itu? polisi, jasa, hakim, saksi dan masih banyak lagi. Dengan adanya hukum segala hal yang tidak sesuai dengan hukum harus di luruskan, tapi kenapa di Indonesia hukum seakan-akan dibuat permainan saja. permainan hukum bisa dilakukan karena adanya pengaruh orang-orang yang berkuasa dan mengerti hukum.


Nilai-nilai yang di pegang Indonesia adalah di mulai dari Nilai Budaya > Nilai Sosial > Nilai Hukum > Nilai Politik di bawah adalah Nilai Ekonomi. Nilai-nilai tersebut tidak pernah memaksa seseorang, saling mempengaruhi antara nilai di atas ke nilai yang di bawah dan memiliki aturan yang berbeda. Apabila nilai tersebut dimulai bawah yaitu Nilai Ekonomi, maka akan terjadi adalah paksaan.



Di Eropa negara hukum itu adalah negara yang memiliki kepastiaan hukum, sedangkan negara hukum di Amerika adalah keadilan dan memperjuangkan keadilan, lalu Indonesia mengikuti negara hukum seperti apa? keadilan apa kepastian?